Sampah Plastik Diolah menjadi Paving oleh Warga Gemarang Madiun
![]() |
Foto Ilustrasi oleh Semarangbisnis.com |
Pemerintah Kabupaten Madiun telah membuat pemisahan
sampah antara sampah organik dan anorganik. Pemisahan ini bertujuan agar proses
daur ulang dapat berlangsung secara terpisah. Untuk sampah anorganik sendiri
akan mendapatkan perlakuan khusus entah itu dengan disulap menjadi kerajinan
atau lain sebagainya. Namun jika tindakan pemerintah tidak diimbangi dengan
tindakan dari warganya akan kesadaran peduli lingkungan, maka hal ini akan
sia-sia.
Kenyataan di lapangan, masih didapati warga
Kabupaten Madiun yang tidak peduli dengan sampah. Namun beda halnya dengan Erna
Nofi Susanti, warga Desa Gemarang yang memanfaatkan sampah plastik menjadi
bahan baku pembuatan paving. Paving pada umumnya adalah salah satu bahan
bangunan yang terbuat dari semen. Sedangkan inovasi yang lahir dari Erna ini
sangatlah kreatif, yaitu menggunakan bahan utama sampah plastik.
Pembuatan paving dari sampah plastik ini dimulai
dari adanya keresahannya akan sampah plastik yang ada di lingkungannya. Hatinya
tergerak untuk mengolah sampah yang sulit terurai ini. Namun jika diolah dan
dibuat kerajinan tangan diperlukan kekreatifan dan sampah plastik yang
digunakan sangatlah sedikit. Akhirnya muncul ide untuk mengolah plastik sampah
menjadi paving yang dapat memanfaatkan sampah plastik dalam jumlah yang besar.
Pengolahan sampah plastik menjadi paving ini
menggunakan alat yang bernama vintik. Cara pembuatannya sendiri tidak serumit
yang kita bayangkan. Cukup potong-potong sampah plastik menjadi bagian yang
kecil-kecil lalu dipanaskan menggunakan vintik sampai menjadi adonan bubur yang
kental. Kemudian bubur dicetak menggunakan pencetak paving lalu dipres dan
dimasukkan ke dalam air.(sella/dhidan/madiunpedia)
Posting Komentar