Berhasil Gerakkan Roda Perekonomian Masyarakat Program Penerangan Jalan Akan Diperluas
Foto: Pemkab Madiun |
MADIUN - Setelah diresmikan pada 18 Juli 2023 lalu, proyek lampu KPBU APJ di Kabupaten Madiun kini menjadi sorotan masyarakat. Masyarakat merasa senang dengan penerangan baru yang membuat Kabupaten Madiun semakin terang benderang. Namun, beberapa warga bertanya-tanya mengapa lampu tersebut belum sepenuhnya terpasang didaerahnya, khususnya di wilayah persawahan yang luas?
Rena Meta Wardhani, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Perlengkapan Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun, menjelaskan bahwa pemasangan lampu dilakukan dengan pertimbangan cermat terhadap kebutuhan masyarakat sekitar. “Menurut hasil kajian yang kami lakukan, titik lampu yang dipasang menyesuaikan dengan kondisi lingkungan. Awalnya, rencana kami memasang sekitar 10.000 titik lampu di Kabupaten Madiun. Namun, saat ini baru 7.459 titik yang dapat terealisasi. Hal ini disesuaikan dengan anggaran yang tersedia dari pemerintah Kabupaten Madiun,” ujarnya.
Prioritas pemasangan lampu yaitu di area padat, hal tersebut dianggap penting untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keamanan. Rena menambahkan, “Kami memprioritaskan pemasangan lampu di wilayah berpenduduk, pusat kesehatan, dan sekolah. Ke depannya, kami juga akan fokus untuk memasang lampu di titik-titik lain, termasuk area persawahan yang saat ini belum terjangkau.”
Selama dua tahun ke depan, Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun akan melakukan evaluasi dan pemindahan beberapa titik lampu yang masih ganda dari lokasi lama ke lokasi baru yang belum mendapatkan penerangan. “Kami sudah memindahkan 184 titik dari total 395 titik lampu ganda yang ada. Proses ini akan dilakukan secara bertahap untuk memastikan setiap area mendapatkan penerangan yang merata,” jelas Rena.
Masyarakat diharapkan dapat bersabar karena proyek ini terus berlanjut. Dengan progres yang sedang berlangsung, diharapkan kedepannya Kabupaten Madiun akan semakin terang dan aman, mengurangi potensi kejahatan serta kecelakaan di lingkungan masyarakat. Tak hanya itu, masyarakat juga dihimbau untuk selalu melaporkan kepada Dinas Perhubungan jika menemukan lampu yang rusak, masyarakat dapat menggunakan barcode yang tertera pada setiap tiang lampu KPBU untuk melaporkan masalah tersebut atau dapat menghubungi 0811 3622 666.
Penulis Wisnuseto Haryo Bhaskoro - @_whb18 (Instagram)
Posting Komentar